Mendagri: MPP Jadi Pemangkas Birokrasi agar Ekonomi Lokal Bertumbuh

Ilustrasi suasana di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. -(Foto: Dok.DPMPTSP Kota Banda Aceh)-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan solusi inovatif untuk memangkas birokrasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Di sini semua layanan, mulai dari paspor, Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), KK (kartu keluarga), hingga pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), terpadu dalam satu lokasi,” kata Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, saat ini sudah terbentuk 289 MPP di seluruh Indonesia, sebanyak 35 di antaranya telah berdiri di kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mendorong sehingga semua kabupaten/kota di Indonesia masing-masing mempunyai MPP. “Dari total 514 kabupaten/kota, masih ada yang belum, dan kami terus mendorong percepatan. MPP membantu masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi risiko korupsi,” ujar Mendagri. 

Tito menekankan pentingnya integrasi layanan publik melalui platform digital, menghubungkan pusat dan daerah, serta memastikan proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan Online Single Submission (OSS) tidak parsial dan mudah diakses masyarakat.

BACA JUGA:Mengungkit Ekonomi Lokal dan Serap Tenaga Kerja

BACA JUGA:Wamendagri: Diferensiasi Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sementara itu, dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, Ricky Ekaputra Foeh, menilai MPP punya potensi menjadi lebih dari sekadar loket administrasi. “MPP harus menjadi hub aktivasi ekonomi lokal, tempat data usaha dikonsolidasikan, potensi nilai ekonomi dipetakan, dan pelaku usaha diarahkan masuk ke ekosistem fiskal produktif. Dengan mindset ini, pemda bisa membangun skema pendapatan baru berbasis layanan dan keluar dari tekanan fiskal,” kata Ricky.

Untuk itu, Ricky menegaskan, MPP merupakan peluang pemda untuk keluar dari mode bertahan, tidak hanya bergantung pada pajak konvensional, tetapi juga memanfaatkan data dan pergerakan ekonomi untuk menciptakan nilai baru dan pertumbuhan lokal. (**)

 

Sumber Infopublik.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan