Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara-Media Center Bengkulu Utara -
Solusi dari pemerintah pusat atas jalan rusak di daerah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Inpres Jalan Daerah (IJD) ini mengintruksikan Menteri PUPR, Kepala BPPN, Menteri Keuangan, Mendagri, Gubernur dan Walikota/Bupati seluruh Indonesia. Untuk bersama-sama melakukan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi. Dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dan ini dimulai sejak inpres ini dikeluarkan, yakni pada 16 Maret 2023.
BACA JUGA:Pemilu Libatkan 1.792 Linmas, Segini Anggarannya
BACA JUGA:Uang PAD Pasar Belum Disetor Ke Daerah, Ini Tanggapan Kades Agung Jaya
Mengapa pemerataan kondisi jalan yang mantap ini penting. Hal ini dikarenakan baru sekitar 42% dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dikategorikan dalam kondisi mantap.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65% pada tahun 2024 ini.
Di mana target 65% dalam RPJMN tersebut tak hanya menjadi beban daerah, namun juga pemerintah pusat dengan adanya Inpres nomor 3 tahun 2023 ini.
Pemerintah Pusat akan memulai pelaksanaan Inpres dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan, dari usulan daerah sebanyak 32.000an kilometer jalan.
BACA JUGA: 5 Korban Oknum Guru Asusila Butuh Pendapingan Intens, DPPA Terjunkan 4 Psikolog
BACA JUGA:Usulkan Formasi ASN, Edwar Samsi: PTT Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Mesti Diutamakan
Dimana ruas jalan Kerkap-Tanjung Agung Palik-Gunung Selan-Girimulya yang dikunjungi oleh presiden Jokowi ini termasuk salah satunya dalam tahap pertama penanganan jalan rusak dalam proses IJD tahap pertama di 2023.
Dan untuk di Bengkulu, ada jalan daerah sepanjang 155,7 km yang perbaikannya dikerjakan melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 dengan alokasi anggaran Rp327,12 miliar.
Tujuh ruas lainnya yakni Jalan Palak Siring-Matai di Kabupaten Bengkulu Selatan (18,28 km), Jalan Tanah Rekah- Sp IV Teras Terunjam (19,1 km), Jalan Tenangan-Rawasari Kabupaten Seluma (9,7 km). Jalan Simpang PT Maju-Talang Baru hingga Gajah Makmur Kabupaten Mukomuko (32,15 km), Jalan Suka Maju-Bukit Makmur Kabupaten Mukomuko (8,4 km), Jalan Embong Panjang-Semelako Kabupaten Lebong (5 km), dan Jalan Talang Bunut-Lemeupit Kabupaten Lebong (4,63 km).
Warga sekitar proyek perbaikan jalan daerah ini berharap pengerjaan jalan yang telah ditargetkan cepat selesa, sehingga mampu melancarkan aktivitas operasional warga.