PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Usai Diskon 50 Persen

Ilustrasi -DOK.PLN-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - PT PLN (Persero) melalui Flyer resminya memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bulan April 2025 ini.
Penyesuaian yang terjadi saat ini hanyalah kembalinya tarif listrik ke kondisi semula setelah sebelumnya pelanggan menikmati diskon 50 persen untuk transaksi pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan melalui platform tertentu.
Penjelasan ini diungkapkan oleh pihak PLN menyusul adanya pertanyaan atau kebingungan dari masyarakat terkait perubahan biaya pembelian token listrik atau pembayaran tagihan.
Diskon 50 persen yang diberikan sebelumnya merupakan bagian dari program kebijakan dari pemerintah pusat bersama PLN dalam rangka memberi kemudahan bagi pelanggan PLN.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, PLN Imbau Masyarakat Waspada Hoax
BACA JUGA:PLN Rilis Peta Jalur Penambahan Trafo di Desa Suka Maju, Realisasi Ditarget Tahun 2025
"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi adalah berakhirnya masa berlaku diskon 50 persen," ungkap salah satu petugas PLTD Kota Bani, Habib, kepada Radar Utara Selasa, 8 April 2025.
Habib memastikan, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah alias tidak ada perubahan tarif yang berlaku saat ini.
"Tarif listrik masih seperti periode sebelumnya, sebelum adanya diskon. Intinya, ini murni karena berakhirnya masa program diskon," demikian Habib. (*)