TKD Berkurang Rp 347,93 M, Langkah Strategis Disiapkan
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE -Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 347,93 miliar Tahun Anggaran (TA) 2026, secara langsung berdampak terhadap ruang fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Meskipun demikian, Pemprov Bengkulu tetap menyiapkan langkah strategis, sehingga nantinya pengurangan tersebut tidak menurunkan tingkat pelayanan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, fakta tersebut tentunya menuntut langkah strategis, agar APBD TA 2026 tetap berjalan efektif.
"Dalam artian tanpa menurunkan tingkat pelayanan atau program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Solusinya sedang kita cari dan mau tidak mau harus dilakukan," ungkap Helmi, Rabu 8 Oktober 2025.
Dilanjutkan Helmi, dengan pengurangan dana TKD itu, pihaknya tetap memastikan jangan sampai mengganggu pelayanan langsung ke masyarakat.
BACA JUGA:TKD TA 2026 untuk Provinsi Bengkulu Berkurang Rp 347,93 M
"Maka dari itu saya minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian guna menarik program pusat ke daerah. Sepeti tahun ini saja, sudah berapa banyak program pusat kita bawa ke daerah," kata Helmi.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, sejumlah program prioritas Gubernur dan Wagub Bengkulu untuk Bantu Rakyat, tetap dilanjutkan.
"Seperti pada sektor kesehatan, pendidikan serta infrastruktur jalan dan jembatan. Jadi kita telah menyiapkan sejumlah solusi, sehingga nantinya program-program prioritas tetap terlaksana," ujar Herwan.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM mengatakan, pengurangan dana TKD dari pemerintah pusat tersebut, tentunya tak bisa lagi dihindari.
"Sudah barang tentu pengurangan itu berdampak pada APBD TA 2026. Namun harus kita pahami, yang namanya APBD itukan komponennya terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan," papar Sumardi.
BACA JUGA:TKD TA 2026 untuk Provinsi Bengkulu Berkurang Rp 347,93 M
BACA JUGA:(TERBARU) Ini Besaran DAK Fisik Bengkulu 2025 Pasca Pengurangan TKD
Sehingga, sambung Sumardi, ketika pendapatan menurun, maka pilihannya cuma satu yakni belanja harus menyesuaikan. Dengan kata lain penyesuaian harus dilakukan pada belanja pegawai, belanja modal dan belanja operasional," tegas Sumardi.
Lebih lanjut Sumardi mengemukakan, seperti apa penyesuaian yang harus dilakukan pada ketiga komponen belanja tersebut, tentunya harus mengedepankan mana yang prioritas didahulukan.