Batik Khas Mukomuko Diajukan Hak Paten, Simbol Warisan Budaya yang Harus Dilindungi

Tim dari Disperindagkop saat meninjau usaha batik di Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Pemkab Mukomuko resmi mengajukan hak paten terhadap empat corak atau motif Batik Tando Pusako ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya nyata agar kekayaan budaya khas Mukomuko tidak diklaim atau diakui oleh daerah lain. Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menjelaskan bahwa usulan permohonan tersebut telah disampaikan, dan jika tidak ada perubahan, dalam minggu ini hasilnya akan diketahui.

“Kita menunggu apakah usulan ini disetujui untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) atau tidak,” ujarnya.

BACA JUGA:Pembatik Diminta Ciptakan Batik Tando Pusako yang Berkualitas

BACA JUGA:Penuhi Pangsa Pasar Batik Tando Pusako, Disperindag Bina Pembatik di Mukomuko

Sebelumnya, Pemkab Mukomuko juga telah berhasil memperoleh perlindungan hukum terhadap motif batik khas daerah ini melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2021.

Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan empat motif batik yang resmi diakui sebagai Batik Khas Daerah Mukomuko, yaitu motif Lokan, Sawit, Carano, dan Ikan Mikih. Keempat motif ini tidak sekadar corak biasa, melainkan menggambarkan identitas, kekayaan alam, serta filosofi kehidupan masyarakat Mukomuko.


--

Kini, langkah lebih jauh kembali ditempuh dengan mengajukan sertifikat indikasi geografis kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan sertifikat ini, Batik Tando Pusako Mukomuko akan mendapatkan perlindungan lebih kuat, sehingga tidak ada daerah lain yang bisa mengklaim atau memperjualbelikan motif tersebut tanpa izin resmi.

“Kami ingin batik khas Mukomuko memiliki kekuatan hukum yang jelas, karena batik ini bukan hanya kain, melainkan simbol pusaka budaya yang harus dijaga keberadaannya,” tegas Nurdiana.

BACA JUGA:Ciptakan Kemandirian Usaha, Anak Muda di Mukomuko Bakal Dilatih Membatik

BACA JUGA:Pembatik Diminta Ciptakan Batik Tando Pusako yang Berkualitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan