30 Petugas Kebersihan Tetap Dipertahankan Pemkab Mukomuko

Terlihat petugas kebersihan DLH saat beristirahat di halaman kantor DLH sembari menunggu kabar baik dari pemerintah daerah-Radar Utara/ Wahyudi -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan sebanyak 30 buruh harian lepas (BHL) masih tetap dipekerjakan untuk menangani kebersihan jalan dan perawatan taman kota. Keberadaan mereka dinilai krusial dalam menjaga estetika dan infrastruktur jalan di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pertamanan dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Haryanto, ST menyampaikan bahwa pembiayaan untuk gaji dan operasional 30 tenaga kebersihan tersebut masih mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun sebelumnya.

“Mereka masih aktif bekerja dalam merawat taman kota dan membersihkan jalan. Anggaran untuk kegiatan ini berasal dari dana rutin di dinas kami,” ujarnya.

Ia menyebut, setiap tahun bidang kebersihan jalan dan pertamanan mendapat alokasi dana hingga ratusan juta rupiah. Dana ini mencakup gaji petugas, perawatan fasilitas, hingga perlindungan keselamatan kerja bagi petugas.

BACA JUGA:Tanpa Gaji dan Status, 36 Petugas Kebersihan Masih Setia Membersihkan Sampah

BACA JUGA:DLH Mukomuko Minta Kepastian Soal Nasip Petugas Kebersihan

Berdasarkan data, para petugas bekerja selama 19 hari setiap bulan. Upah mereka disesuaikan dengan Harga Satuan Kabupaten (HSK) Mukomuko, berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Semua perhitungan ini merujuk pada Standar Biaya Umum (SBU) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun sebelumnya.

“Selain gaji harian, para petugas juga memperoleh asuransi keselamatan kerja dan jaminan jiwa, sebagai bentuk perlindungan dari risiko kerja yang dihadapi,” tambah Haryanto.

Meski saat ini para petugas masih berstatus BHL, Pemkab Mukomuko berencana melakukan alih sistem ke tenaga alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga. Nantinya, pihak ketiga akan menjadi penanggung jawab utama dalam merekrut dan mengatur jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Jika melalui sistem outsourcing, pihak ketiga akan lebih memahami kebutuhan di lapangan. Namun yang jelas, anggaran tetap berasal dari dinas,” jelasnya.

BACA JUGA:Solusi Gaji Petugas Kebersihan Mukomuko

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Terancam Tidak Gajian dan Dirumahkan, DLH Minta Petunjuk Bupati

Haryanto menambahkan, jumlah tenaga kerja yang saat ini tercatat sebanyak 30 orang masih bisa bertambah bila memang dibutuhkan. Pihak ketiga nantinya akan mengevaluasi jumlah ideal petugas di lapangan sesuai kebutuhan riil di wilayah kerja masing-masing.

"Dengan rencana alih daya ini, pemerintah berharap pelayanan kebersihan dan pertamanan di Kabupaten Mukomuko dapat terus berjalan secara efektif dan profesional, sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas lingkungan kota," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan