Dalam Reses, Usin Abdisyah Pastikan Tarif Pajak Turun
Reses yang digelar Usin Abdisyah Putra Sembiring-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah tarif pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnta bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dipastikan turun.
Demikian ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dalam reses masa sidang kedua tahun sidang 2025, Jum'at 4 Juli 2025.
Menurut Usin, tarif pajak yang dipastikan turun tersebut yaki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Namun untuk penurunan tarif pajak ini, saya berharap Bapak dan Ibu dapat bersabar. Karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) tengah dibahas perubahannya," ungkap Usin.
BACA JUGA:Optimalkan Penggunaan SILPA, Usin: Barengi Dengan Strategi
BACA JUGA:Nahkodai Hanura Bengkulu, Usin Sembiring Diminta Lakukan Ini
Dilanjutkan Usin, proses penentuan besaran penurunan tarif, tetap mempertimbangkan masukan langsung dari masyarakat. Makanya dalam reses ini, pihaknya menyebarkan kuesioner.
"Kuisioner yang kita sebarkan kepada masyarakat itu berisi beberapa opsi persentase penurunan. Jadi nanti, masyarakat silakan pilih tarif sesuai kondisi dan harapan masyarakat," kata Usin.
Nanti, sambung Usin, hasilnya bakal dijadikan bahan pertimbangan utama, untuk menetapkan berapa persen turunnya tarif pajak. Pihaknya pasti memperjuangkan opsi penurunan terbesar yang diinginkan masyarakat dalam pembahasan perubahan Perda PDRD.
"Bila perlu, kita voting. Saya pribadi bersama Fraksi Nurani Pembangunan, bakal memperjuangkan yang paling kecil atau tinggi penurunannya untuk meringankan beban masyarakat," tegas Usin.
BACA JUGA:Soal Pajak Kendaraan, GEMBIRA Lagi-lagi Turun ke Jalan
BACA JUGA:Desa Belum Setor Pajak ke Bapenda Tercatat Sebagai Utang
Disisi lain, Usin juga menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang pro-rakyat. Meskipun PAD dari sektor pajak dan retribusi, penting untuk membangun daerah.
"Tapi yang namanya pembangunan tidak semata-mata bergantung pada pungutan pajak yang tinggi kepada masyarakat. Pecahkanlah sumber pendapatan lain, dan jangan bebani rakyat dengan pajak yang tinggi," sindir Usin.