Soal Pajak Kendaraan, GEMBIRA Lagi-lagi Turun ke Jalan

GEMBIRA saat menggelar aksi di DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (GEMBIRA), Senin 16 Juni 2025 kembali turun ke jalan menggelar aksi demontrasi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam aksi yang dimotori Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut, tuntutan masih seputaran kenaikan pajak kendaraan.
Adapun tuntutan GEMBIRA diantaranya memerintahkan Gubernur Helmi Hasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu untuk menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dari 1,2 persen menjadi 0,9 persen ditengah revisi Perda No 7 Tahun 2023.
Kemudian dalam revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tersebut, juga ditambahkan pasal untuk memberlakukan tarif pajak progresif kepada kendaraan roda empat (R4) dan Roda Dua (R2) dengan silinder 400 cc ke atas.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Denda Dihapus Total! Pemutihan di Pemprov Jabar Sampai 30 Juni
BACA JUGA:Lagi, Aksi Demontrasi Tuntut Penurunan Pajak Kendaraan dan Solusi Krisis BBM
Untuk besaran tarif progresifnya, kepemilikan kedua 2 persen, kepemilikan ketiga 2,5 persen, kepemilikan keempat 3 persen dan seterusnya.
Massa juga meminta Gubernur Bengkulu memberikan keringanan dan atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan BBNKB. Agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Terakhir, meminta akses terbuka jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PKB, dan asumsi pendapatan dari PKB sebagai bentuk komitmen transparansi dan keterbukaan.
"Kami kembali menggelar aksi guna menuntut janji Gubernur, untuk menyegerakan penurunan pajak kendaraan. Tapi faktanya sampai hari ini jangan tersebut belum terealisasi," sesal Ketua PKC PMII, Sandyya.
BACA JUGA:Soal Pajak Kendaraan, Ini Langkah Fraksi PAN DPRD Bengkulu untuk Bantu Rakyat
BACA JUGA:Pemda Mesti Ambil Kebijakan Ditengah Kenaikan Pajak Kendaraan
Pihaknya juga meminta, dalam revisi Perda PDRD jangan bertele-tele, yang disertai dengan berbagai macam narasi hingga akhirnya memicu kegaduhan publik.
"Sampai dengan hari ini, pajak kendaraan di provinsi kita tertinggi sedunia. Katanya mau bantu rakyat, tapi kelihatannya ini sekedar omong kosong dan janji politik saja," sindir Sandyya.