Pemkab Terapkan Absensi Bagi ASN Berbasis Android
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah ini. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, bakal mengeluarkan kebijakan dua kali mengisi absensi dalam sehari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis Android dan berdasarkan titik koordinat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM mengatakan. Sekarang ini pihaknya sedang melakukan pengatura rencana absensi yang akan dilakukan dua kali sehari yaitu pagi dan sore, atau saat datang dan pulang kerja.
"Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sebelumnya mengeluarkan kebijakan tiga kali sehari absensi bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah Mukomuko. Yaitu pagi, siang dan sore. Namun setelah keluar kebijakan itu. Ada ASN di 15 Balai Pertanian Lapangan (BPP) termasuk di sekolah yang tidak mungkin bisa tiga kali sehari absensi karena faktor jarak dari titik koordinat untuk melakukan absensi.
"Kebijakan dua kali sehari absensi itu tidak hanya untuk ASN di BPP, tetapi untuk seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya.
BACA JUGA:ASN Banyak Bolos Kerja, Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Bakal Dapat Surat Teguran
BACA JUGA:Belum Ada Keputusan Non ASN Dirumahkan
Ditambahkan Haryanto, mengenai kebijakan itu, pihaknya membuat peraturan bupati (perbup) tetapi susunan peraturan itu baru sebatas draf. Pihaknya pun memastikan tidak masalah pemerintah daerah membuat kebijakan dua kali sehari absensi ASN karena absensi itu tidak ditentukan oleh regulasi lebih tinggi, bisa ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah.
"Absensi itu bukan juga menjadi tolak ukur utama dalam penghitungan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan," jelasnya.
Dan yang terpenting itu, kata dia, kewajiban ASN memenuhi jam kerja sebanyak 7,5 jam per hari selama lima hari kerja dalam satu pekan wajib terpenuhi oleh ASN. Sedangkan terkait penerapan penggunaan aplikasi absensi ASN berbasis Android berdasarkan titik koordinat, hingga sekarang masih dalam proses.
"Sebenarnya absensi itu sudah diterapkan, cuma belum terlalu ketat karena ada beberapa titik terkendala jaringan atau sinyal internet, tetapi secara umum penerapannya sudah mencapai 90 persen," pungkasnya. (rel)