Pemkab Mukomuko Segera Buka Peluang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN. Niko Hafri, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan mengangkat PPPK paruh waktu. Kabarnya, pengangkatan tersebut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap dua dilaksanakan.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH mengatakan. PPPK Paruh Waktu nanti akan diambil dari peserta PPPK tahap 1 dan tahap 2 yang tak lulus seleksi.

"Untuk seleksi PPPK tahap 1 dikhususkan untuk honorer yang terdata di BKN dan masa tugas sudah 2 tahun. Dan di tahap 1 ada 1.500 pelamar, dan yang terserap 634 orang dengan sisa 866 orang. Lalu untuk tahap 2 saat ini masih berproses," katanya.

Ia juga menjelaskan, dari hasil seleksi PPPK tahap 1 setidaknya ada 866 pelamar yang tak lulus, pelamar itu diprioritaskan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sementara untuk seleksi PPPK tahap 2 saat ini masih berproses, dan nanti usai seleksi baru tahu jumlah pelamar yang tak lulus ini.

BACA JUGA:Peluang Besar PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu, Harus Serius Ikuti SKD

BACA JUGA:Simak ! Ini Ketentuan Fasilitas PPPK Paruh Waktu Dan Jenjang Kariernya.

Yang jelas pelamar yang ikut seleksi PPPK tahap 2 tak lulus menjadi priotas juga menjadi PPPK paruh waktu. Selanjutnya, untuk pengangkatan PPPK paruh waktu sendiri, pihaknya masih menunggu instruksi dari  pemerintah pusat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pihak Kemenpan-RB belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa pengangkatannya," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan