Heboh Gaji ASN Naik 16 Persen, Segini Anggaran Belanja Pegawai Tahun 2025

Heboh Gaji ASN Naik 16 Persen, Segini Anggaran Belanja Pegawai Tahun 2025-Radar Utara / Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gaji ASN yang meliputi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) naik 16 persen, menjadi perbincangan kalangan aparatur negara.
Kapan kenaikan gaji PNS 2025? menjadi heboh di jagad maya sejak Senin, 7 April 2025. Secara angka, mencermati Data Pendapatan Asli Daerah Per Provinsi sampai dengan website resmi www.djpk.kemenkeu.go.id portal data apbd, pemerintahan Prabowo terdapat perubahan angka belanja pegawai.
Diketahui, pada tahun 2024 anggaran belanja pegawai yang menyebar pada seluruh daerah dan belum termasuk di tingkat kementerian lembaga, angkanya mencapai Rp 467.213,42 miliar atau Rp467,2 triliun. Pada tahun tersebut, serapannya sebesar Rp 424.279,95 miliar atau Rp424,2 triliun atau 90,81%.
Maka pertanyaan kapan kenaikan gaji PNS 2025?, saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah perihal kenaikan gaji 16% tersebut.
BACA JUGA:Gaji dan Status Tak Jelas, Honorer Bengkulu Minta Perlindungan Pemerintah
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Wagub Mi'an Temukan ASN Nambah Libur
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Vino Dita Tama, menyampaikan belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji ASN 16% yang menghebohkan ini.
Secara alur, kata dia, kenaikan gaji ASN akan ditegaskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.
"Belum ada pembahasan itu," ujar Vino Dita Tama disadur dari Kompas.com, menjawab pertanyaan perihal heboh gaji ASN naik 16 persen.
Kepastian gaji ASN terbaru, dapat ditilik lewat www.djpk.kemenkeu.go.id portal data apbd. Di sana, sudah dicantumkan beragam anggaran yang dirangkul APBD secara nasional.
BACA JUGA:33 ASN Terblokir BKN, Pj. Sekda Intruksikan Ini
BACA JUGA:Sanksi Menanti ASN yang Tambah Libur
Contohnya: Belanja Pegawai Tahun 2025 angkanya sebesar Rp 510.350,56 miliar atau Rp510,3 triliun. Anggaran tahun berjalan yang menampakkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya, saat ini telah memiliki serapan sebesar Rp 21.193,51 miliar atau Rp 21,1 triliun atau setara 4,15%.
Tapi, anggaran gaji pegawai di atas, belum bersifat total. Pasalnya, informasi itu menunjukkan kondisi pangkalan anggaran di seluruh Pemda se-Indonesia. Minus, data pada kementerian dan lembaga. Beberapa narasi warta saluran utama menyebutkan, khusus untuk kementerian/lembaga, anggaran belanja pegawai tahun 2025 di angka Rp297,7 triliun.