Daerah Perlu Kebut Basis Ekonomi Potensi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara, Iin Inayati, S.ST, M.Si-Istimewa-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Surat edaran nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih, menuntut keberadaan kantung-kantung ekonomi berbasis potensi, mendesak dimiliki setiap daerah berdasarkan data-data sigi atau hasil penelitian yang baik, berbasis desa dan kelurahan.
Kebijakan ekonomi nasional, salah satunya kini menempatkan desa dan kelurahan, bakal menjadi salah satu ekosistem yang paling masif di Indonesia. Koperasi desa, memiliki aroma kawin silang antara UU Desa dan UU Perkoperasian.
Pemerintah segera membentuk koperasi desa merah putih. Entitas bisnis yang dimotori oleh Kementerian Koperasi dan akan ditempatkan pada desa dan kelurahan pada 12 Juli mendatang, bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional.
Di tengah masih bingungnya, perusahaan desa yakni BUMDes dalam mengembangkan sektor bisnis, ketika sudah digulirkan penyertaan modal dari dana desa.
BACA JUGA:GM SKH Radar Utara Sharing Session Bersama Kepala BPS, Paparkan Peran Pers dan Media Massa
BACA JUGA:Desa Cantik Terbaik Nasional, BPS Serahkan Piagam Penghargaan ke Pemerintah Daerah
Maka keberadaan, entitas baru di lingkar desa yakni koperasi desa merah putih, kian saja dihadapkan dengan fakta teori ekonomi yang masih ilusi. Rerata, desa hingga kelurahan masih dihadapkan dengan buta data perihal potensinya sendiri.
Membaca ambisi capaian pembangunan pemerintah yang "kejar tayang", memerlukan data sigi sehingga mempengaruhi akurasi pilihan bisnis dan mempermudah pengawasan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara, Iin Inayati, S.ST, M.Si, tak menampik pentingnya akurasi data di desa. Langkah awal, BPS, kata Iin, sudah melakukan langkah-langkah menuju lahirnya pangkalan data terukur yang memiliki implikasi luas.
"Kami sudah awali dengan program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik. Ini tidak lebih merangsang lahirnya pangkalan-pangkalan data statistik. Tidak hanya baik bagi desa itu sendiri. Tapi akan mempermudah rencana pembangunan di segala sektor," ujar Iin Inayati, dikonfirmasi Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:BPS Serukan Statistik dalam Pembangunan Nasional, Daerah dan Desa
BACA JUGA:Rilis BPS, Isnan: Alat Evaluasi Bagi Pemprov Bengkulu
Sejauh ini, BPS belum memiliki program yang lebih progresif dalam membangun ekosistem data statistik secara komprehensif, berbasis desa dan kelurahan.
Tapi, terus Iin, kalau penguatan statistik di desa, kata Iin, BPS telah melaksanakan langkah-langkah konkret sejak 2021, yakni pembinaan desa cinta statistik dengan satu tahun membina 1 desa.