Pastikan Mudik Aman, Pemerintah Terapkan Zero ODOL, Bengkulu?

Kadis Perhubungan, Zahrin, S.Sos-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah pusat melalui lintas kementerian sepakat menerapkan pembatasan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
Tepatnya, kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian pada tanggal 1 Maret 2025 lalu, sepakat akan melakukan zero ODOL di momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pada salah satu momen, di Bandara Soekarno-Hatta, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahwa keberadaan ODOL tidak bisa dibiarkan, terutama pada arus mudik lebaran, pada saat mobilitas masyarakat meningkat drastis.
"...Jangan sampai, truk yang berlebihan kapasitas itu menyebabkan kecelakaan, terutama di jalan padat penduduk dan padat pengemudi," ucap Menko AHY, pada 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Kendaraan Aman Ditinggal Mudik, Titip ke Polres dan Polsek, Gratis dan Fleksibel
BACA JUGA:Mudik Aman! Titipkan Kendaraan di Polsek, Begini Prosedurnya
Menurutnya, karena masih banyak truk ODOL yang masih beroperasi di momen mudik itu, sangat berpotensi menyebabkan kemacetan bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan.
Di Kabupaten Bengkulu Utara, ada satu jalur nasional yang berpotensi juga akan mengalami peningkatan intensitas kendaraan yang melintas pada momen mudik lebaran.
Ya, tentu juga perlu pengawasan secara maksimal dari lintas sektor terkait untuk memastikan kondisi lalu lintas kendaraan saat mudik lebaran tetap lancar kondusif.
Terkait, penerapan Zero ODOL di Kabupaten Bengkulu Utara, saat dibincangi RU, Kadis Perhubungan, Zahrin, S.Sos., menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Trafik Kendaraan di TOL Bengtaba Tunjukkan Peningkatan
BACA JUGA:Operasi Ketupat Pastikan Arus Mudik Aman, Polri Siapkan Pos Terpadu
"Benar, kabarnya tahun Zero ODOL tetap diberlakukan lagi, tapi kita masih menunggu dari Pemprov," singkat Zahrin, S.Sos., saat dibincangi RU, pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Namun, kata dia, ada pengecualian untuk truk muatan BBM, termasuk Gas tetap diperbolehkan untuk beroperasi seperti biasa.