Pastikan Mudik Aman, Pemerintah Terapkan Zero ODOL, Bengkulu?

Kadis Perhubungan, Zahrin, S.Sos-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

"Tapi, biasanya, kalau truk BBM sama Gas, tetap boleh. Yang tidak boleh itu, truk pengangkut galian, tambang dan juga bahan bangunan," ucapnya.

Ya, hal itu tentu selaras dengan kalimat Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan selama masa angkutan Lebaran 2025.

BACA JUGA:Kendaraan Aman Ditinggal Mudik, Titip ke Polres dan Polsek, Gratis dan Fleksibel

BACA JUGA:Mudik Aman! Titipkan Kendaraan di Polsek, Begini Prosedurnya

Namun, hal itu tidak berlaku untuk truk angkutan barang, asal tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari antara,"Zoro ODOL, khusus untuk mobil barang sumbu 3 atau lebih. Termasuk mobil pengangkut hasil tambang dan lainnya," ucap Menhub Dudy pada 23, Maret 2025 lalu. 

Sebagai informasi, bahwa Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang padat lalu lintas jalan raya oleh para kendaraan pengangkut galian tambang terutama Batu Bara dan CPO.

Terang saja, diluar momen lebaran, ODOL yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara terlampau sering terlibat kecelakaan lalu lintas, bahkan banyak yang hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Trafik Kendaraan di TOL Bengtaba Tunjukkan Peningkatan

BACA JUGA:Operasi Ketupat Pastikan Arus Mudik Aman, Polri Siapkan Pos Terpadu

Maka, sudah menjadi benar jika Zore ODOL selama momen mudik lebaran juga diterapkan di Kabupaten Bengkulu Utara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan