Kendaraan Aman Ditinggal Mudik, Titip ke Polres dan Polsek, Gratis dan Fleksibel

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek di Kabupaten Bengkulu Utara, di momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah telah dibuka pasca Apel gabungan operasi Ketupat, tanggal 20 Maret 2025 lalu. Gratis dan waktu penitipan fleksibel.
Agenda ini rutin dilakukan setiap momen lebaran, salah satu bentuk polisi mengayomi dan melindungi masyarakat, terutama pada momen perayaan hari besar nasional, khususnya Idul Fitri.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., saat diwawancara awak media menuturkan bahwa penitipan kendaraan dan atau barang berharga lainnya boleh dititipkan ke Kantor Polres dan Polsek, tanpa pungutan apapun alias gratis.
"Ya, penitipan boleh di Polres dan Polsek. Yang jelas gratis," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Mudik Aman! Titipkan Kendaraan di Polsek, Begini Prosedurnya
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Trafik Kendaraan di TOL Bengtaba Tunjukkan Peningkatan
Terpisah, ditambahkan oleh Waka Polres, Kompol Kadek Suwantoro, bahwa penitipan kendaraan dilakukan secara fleksibel, artinya tidak ada batasan waktu penitipan.
"Yang pasti sudah dimulai sejak 20 Maret 2025 lalu, dan nggak ada batasan sampai kapan. Yang pasti sampai diambil kembali oleh pemiliknya," jelas Kompol Kadek kepada RU, pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Dibeberkannya, biasanya, puncak penitipan kendaraan dan barang berharga lainnya, itu pada H-3 lebaran.
Namun sedikit lebih lama untuk proses pengambilannya, bahkan ada yang hingga 7 hari lebih baru diambil oleh pemiliknya.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Pastikan Arus Mudik Aman, Polri Siapkan Pos Terpadu
BACA JUGA:Pastikan Kondisi Rumah Aman Saat Mudik, Kendaraan Bisa Dititip ke Polsek
"Biasanya, puncak penitipan H-3 Lebaran," sambungnya.
Kembali disampaikannya, pada saat menitipkan kendaraannya di Polres dan Polsek, supaya membawa duplikat/poto copy kelengkapan kendaraan dan atau barang bukti barang berharga titipannya.