Mudik Aman! Titipkan Kendaraan di Polsek, Begini Prosedurnya

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Masyarakat yang ingin mudik lebaran Idul Fitri 1446 hijriah ke kampung halaman tak perlu khawatir mengenai keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. 

Dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Ketahun membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bengkulu Utara melalui jajaran kepolisian sektor (Polsek) tak terkecuali, Polsek Ketahun dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat selama periode mudik lebaran.

"Kami menyediakan tempat yang aman dan terjamin di Polsek Ketahun untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya selama periode mudik lebaran. 

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Trafik Kendaraan di TOL Bengtaba Tunjukkan Peningkatan

BACA JUGA:Operasi Ketupat Pastikan Arus Mudik Aman, Polri Siapkan Pos Terpadu

Penitipan kendaraan baik mobil maupun motor bisa dilakukan oleh masyarakat sesuai jadwal mudik lebaran yang sudah direncanakan oleh masyarakat," ungkap Kapolsek, Minggu, 24 Maret 2025.

Untuk prosedur penitipan kendaraan menurut Kapolsek, dapat dilakukan oleh masyarakat dengan datang ke Polsek Ketahun, menunjukan identitas, mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas piket, pengecekan kendaraan, penyerahan kendaraan hingga dilakukan pengambilan nantinya.

"Insyaallah keamanan kendaraan yang dititip ke Polsek terjamin. Dengan adanya pelayanan, ini kita berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan kendaraan yang ditinggalkan," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan