Diterpa Berbagai Persoalan, Dirut dan Komisaris Bank Bengkulu Mundur

RUPS Bank Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Setelah diterpa berbagai persoalan, Direktur Utama (Dirut), Benni Harjono dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Juprizal Eka Putra resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Ini terungkap setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu, yang dihadiri pengurus dan seluruh pemegang saham, Kamis 20 Maret 2025.
Sebagaimana yang diketahui setelah Pilkada Serentak 2024, berbagai persoalan menimpa Bank Bengkulu. Diantaranya dugaan gratifikasi perekrutan pegawai Bank Bengkulu.
Kemudian aliran dana kampanye Pilkada Gubernur dan Wagub Bengkulu. Terbaru dugaan korupsi Rp 6 Miliar, yang dilakukan oknum pegawai Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Pertengahan Ramadhan, CSR Bank Bengkulu Disalurkan Wagub Ke Masjid Baitul Makmur
BACA JUGA:Efisiensi Bank Bengkulu, Larang Karyawan Terima Hadiah Uang
Pasca mundurnya Dirut dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu tersebut, ditunjuk H. Iswahyudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Bengkulu.
Sementara itu, posisi Komisaris Utama masih dipegang Ridwan Nurazi, meskipun Komisaris Non-Independen Alfian juga turut mengundurkan diri.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, keputusan yang diambil ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Bank Bengkulu, yang tentunya sebagai bank daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat.
"Pengurus dan pemegang saham memahami situasi yang terjadi. Kita memiliki niat yang sama untuk memajukan bank ini," ungkap Helmi.
BACA JUGA:Siltap Perangkat Desa di Enggano Masih Gunakan Rekening Bank Bengkulu, Ini Alasannya...
BACA JUGA:Layani Tabungan Haji, Layanan Bank Bengkulu Diharapkan Meningkat
Dilanjutkan Helmi, merespons fenomena yang terjadi dengan menerima pengunduran diri Dirut serta Direktur Kepatuhan. Posisi ini kini diisi oleh Plt yang ditunjuk dari internal.
"Meskipun demikian kita pastikan proses transisi berjalan lancar. Makanya Plt. Dirut merangkap sebagai Direktur Kepatuhan, sehingga struktur organisasi tetap berjalan meskipun ada kekosongan jabatan," jelas Helmi.