Cek Kesehatan Gratis Cegah Penyakit Berat dan Pacu Produktivitas

Petugas medis memeriksa kesehatan pasien saat pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025). -ANTARA FOTO/ Anis Efizudin-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan salah satu inisiatif kesehatan terbesar yang pernah dilaksanakan Kementerian Kesehatan RI.
Program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto ini ditargetkan untuk menjangkau lebih dari 280 juta masyarakat Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan secara menyeluruh.
Melalui PKG, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, mulai dari skrining penyakit jantung dan kanker hingga pemeriksaan kesehatan mental. Secara khusus, program ini memberikan perhatian lebih kepada ibu hamil dan balita dengan pemeriksaan dini untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak awal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat bahwa hingga 16 Maret 2025, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis telah menyasar lebih dari 777 ribu pendaftar di 9.285 Puskesmas pada 502 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Petugas Tetap Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
BACA JUGA:Ratusan Warga Mukomuko Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Pencapaian ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Selama periode 10 Februari hingga 15 Maret 2025, tercatat 20 kabupaten/kota dengan tingkat kehadiran tertinggi. Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menempati posisi pertama dengan 27.284 peserta, diikuti oleh Mojokerto, Jawa Timur dengan 24.361 peserta, serta Kota Semarang, Jawa Tengah dengan 19.997 peserta.
“Khususnya bagi ibu hamil dan Balita, program ini menyediakan pemeriksaan kesehatan yang sangat penting untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini,” ujar Menkes Budi dalam Rapat Koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah pada Senin (17/3/2025).
Program PKG atau cek kesehatan gratis disusun berdasarkan siklus hidup masyarakat dan berfokus pada tiga momentum utama: ulang tahun, sekolah, serta pemeriksaan khusus bagi ibu hamil dan balita. Sejak diluncurkan pada 10 Februari 2025, pemeriksaan bagi masyarakat usia 0-16 tahun dan 18 tahun ke atas dilakukan sesuai tanggal ulang tahun masing-masing individu.
BACA JUGA:Merayakan Ulang Tahun dengan Cek Kesehatan Gratis
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Diakses Lewat Puskesmas, Begini Caranya
Mulai Juli 2025, PKG akan diperluas ke lingkungan sekolah, menyasar anak usia 7-17 tahun guna memastikan pemeriksaan kesehatan rutin bagi siswa. Sementara itu, pemeriksaan untuk ibu hamil dan balita akan dilakukan di Puskesmas dan Posyandu, mencakup skrining hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gigi, serta kesehatan mata, telinga, dan tekanan darah.
Untuk orang dewasa dan lanjut usia (lansia), program ini menitikberatkan pada pemeriksaan risiko strok, kanker, serta kesehatan mental dan fisik. Selain itu, PKG juga mencakup skrining kesehatan jiwa sejak usia sekolah dasar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental.
Kementerian Keuangan sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp3,4 triliun pada 2025 untuk program PKG ini. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut anggaran tersebut dialokasikan melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp2,2 triliun, dan melalui dana alokasi khusus (DAK) non-fisik atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp1,2 triliun.