Dana Desa Tahap 1 Bakal Ngalir ke 7 Desa di Kecamatan Ulok Kupai, Ini Pesan Camat

Ilustrasi Dana desa-ist-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tujuh desa di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk pencairan dana desa (DD) tahap I TA 2025.

Saat ini ketujuh desa tersebut sedang menunggu dana transfer dari pemerintah pusat.

Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap proses penyusunan dan pengajuan APBDes tujuh desa tersebut.

"Alhamdulillah tujuh desa sudah menyelesaikan perbaikan terhadap dokumen APBDes-nya dan menyelesaikan persyaratan administrasi. 

BACA JUGA:Peluang Usulan Dana Desa Tahap I 2025 Dibuka Tapi Jumlah Anggaran yang Dicairkan Sudah Diatur Sistem

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2025 Berpeluang Cair Setelah Lebaran?

Sehingga ketujuh desa sudah mengajukan usulannya dan tinggal menunggu dana transfer dari pusat. 

Harapan kami DD tahap I segera dicairkan, sehingga program kerja di desa bisa segera dimulai," ujar Sekcam, Rabu, 19 Maret 2025.

Sekcam juga berpesan kepada seluruh kepala desa (Kades) agar menggunakan DD secara transparan dan akuntabel. 

Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.

"Gunakan DD sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," pesan Sekcam.

BACA JUGA:Baru 7 Desa di Ketrina Ajukan Usulan Dana Desa Tahap I TA 2025

BACA JUGA:Anggaran Program Stunting Dana Desa di Fokuskan untuk Pencegahan

Di sisi lain, Sekcam juga mengingatkan kepada semua desa agar tidak lupa atau teledor dalam menyisihkan seluruh pajak kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari DD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan