Dana Desa Tahap 1 Bakal Ngalir ke 7 Desa di Kecamatan Ulok Kupai, Ini Pesan Camat

Ilustrasi Dana desa-ist-

"Jangan lupa dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, desa harus menyisihkan pajak. Karena pajak kegiatan ini selalu menjadi Maslaah di akhir kegiatan bagi sebagian besar desa. 

Dan patut diketahui, bahwa pembayaran pajak hari ini mengalami perubahan dari sebelumnya melalui DJB, sekarang ke Kortek, sistem aplikasi baru yang digunakan oleh KPP Pratama Bengkulu," imbaunya.

Berikut daftar tujuh desa di Kecamatan Ulok Kupai yang siap menerima DD tahap I 2025 adalah Desa Tanjung Harapan, Desa Bangun Karya, Desa Bukit Sari, Desa Bukit Berlian, Desa Talang Berantai, Desa Pagardin dan Desa Tanjung Dalam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan