Penggunaan Mobnas Untuk Mudik, Ini Kata Gubernur Helmi Hasan

H. Helmi Hasan, SE-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Boleh tidaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di ligkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk mudik ataupun liburan Idul Fitri 1446 Hijriyah, hingga saat ini masih menunggu petunjuk.
Untuk kepastiannya sendiri, tetap harus menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, atau intruksi presiden.
"Jadi kita tunggu saja dulu ada tidaknya petunuk dari pemerintah pusat ataupun presiden. Kalau nantinya bolah digunakan, maka silakan dipergunakan saat mudik lebaran," ungkap Helmi.
BACA JUGA:Mau Mudik Menggunakan Motor dengan Aman dan Nyaman? Hindari 6 Kesalahan Umum Ini
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sediakan 150 Tiket Mudik Gratis
Tapi, lanjut Helmi, kalau petunjuknya malah sebaliknya, maka sudah barang tentu mobnas tersebut tidak boleh dipergunakan untuk mudik lebaran.
"Yang jelas tunggu saja dulu petunjuk dari pemerintah pusat seperti apa. Kalau untuk sementara ini kita belum membuat keputusan apapun terkait penggunaan mobnas saat Idul Fitri nanti," kata Helmi.
Menurut Helmi, boleh tidaknya mobnas digunakan untuk mudik dinilai penting, karena juga untuk memastikan aset negara digunakan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan kata lain, kepatuhan terhadap arahan pusat merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh jajaran pemerintah daerah," tegas Helmi.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Sewa Tenant Rest Area TOL Bengtaba Diskon 50 Persen
BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik ke Enggano, Pelindo Bengkulu Ambil Peran
Helmi menambahkan, mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang penting bagi banyak orang. Keputusan pemerintah pusat nantinya, tentu menjadi acuan bagi seluruh instansi di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.
"Khususnya dalam mengatur penggunaan mobnas selama periode liburan Idul Fitri," tambah Helmi.