Horee, THR Dibayar Mulai Senin, 17 Maret Plus Tukin Dibayar 100 Persen
Presiden Prabowo Subianto -Biro Pers Setpres-
Termasuk juga, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja alias tukin. Bagi ASN daerah, kata dia, memiliki komponen yang sama dengan pusat yang tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Sedangkan untuk pensiunan, nominalnya sebesar uang pensiunan bulanan.
"Untuk tunjangan kinerja atau tukin sebanyak 100 persen," tambah Presiden yang menjadi penyampaian tambahan.
BACA JUGA: Perusahaan Diingatkan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
Kebijakan pemerintah teranyar di sektor birokrasi ini, menjadi kebijakan populer menyusul adanya kebijakan penundaan pengangkatan ASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah yang ditempuh pemerintah sebelumnya, adalah menunda pengangkatan ASN dari rencana awal bulan Maret menjadi bulan Oktober 2025, turut berimplikasi pada selisih kurang serapan anggaran, khususnya pada pos belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang menjadi bejana penggajian non ASN alias honorer selama ini.
Imbasnya, kondisi fiskal belanja pegawai, khusus untuk lingkungan Pemda saja, dapat diketahui efisiensi yang didapatkan dari Belanja Pegawai bisa mencapai Rp 81.189,95 miliar atau Rp 81,1 triliun.
Darimana muncul nominal tersebut? Radar Utara, menyitir data makro keuangan APBD nasional yang dipapar dalam situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
BACA JUGA: Perusahaan Diingatkan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
Pada tahun 2025, Belanja Pegawai angka asumtifnya sebesar Rp 505.469,69 miliar. Kemudian dikurangkan dengan realisasi belanja pegawai pada tahun 2024 senilai realisasi Rp 1.255.598,57 miliar.
Diketahui, pada tahun 2024, pos belanja pegawai realisasi serapan anggarannya tidak sampai 90 persen, tepatnya 87,19%. Efisiensi yang muncul, lantaran anggaran tersebut tidak akan diserap maksimal pada tahun berjalan, nilainya sudah melampaui proyeksi kebutuhan anggaran pembayaran THR yang diklaim pemerintah bakal menyedot anggaran hingga Rp 50-an triliun.
Sementara, hasil pengurangan belanja pegawai antara 2025 dan realisasi 2024, didapatkan selisih senilai Rp 81.189,95 miliar atau Rp 81 triliun lebih.
Pun begitu untuk sektor pos belanja barang dan jasa. Ketika dilakukan pengurangan antara asumsi anggaran yang telah diakomodir dalam APBD 2025 dan dikurangkan dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa, mendapatkan selisih anggaran tembus Rp 50 triliun lebih, tepatnya Rp 53.745,48 miliar.