DLH Komitmen Stop Pencemaran Sungai di Mukomuko

Kepala DLH Mukomuko. Budiyanto, S.Hut, M.IKom-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO RU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, terus berkomitmen untuk menghentikan aktivitas pencemaran Sungai di daerah ini. Baik pencemaran akibat dugaan limbah pabrik, sampah dan yang lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom didampingi Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut ketika dikonfirmasi menjelaskan.
Kualitas air Sungai di Kabupaten Mukomuko, sekarang ini rendah. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi air sungai.
"Seperti konsumsi minum, memasak termasuk mandi dan lainnya. Yang jelas jangan gunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Karena sungai di daerah kita kualitasnya rendah," jelasnya.
BACA JUGA:Dampak Pencemaran, Kualitas Air Sungai di Mukomuko Rendah
BACA JUGA:Cegah Pencemaran Lingkungan Dampak Pembuangan Sampah, DLH Lakukan Ini...
Berdasarkan data DLH Kabupaten Mukomuko. Di tahun 2024 lalu, indek kualitas air sungai hanya di angka 37,62. Nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 yaitu 48,46.
Dan yang melatarbelakangi indek kualitas air sungai di daerah ini mengalami penurunan, karena dampak terjadinya pencemaran. Baik tercemar limbah organik yang berasal dari limbah rumah tangga, industri, dan kebiasaan warga buang air besar di sungai.
"Itu yang melatarbelakangi indeks kualitas air sungai di daerah ini menurun dari tahun sebelumnya. Dengan menurunnya indeks kualitas air sungai tersebut, tentu saja tidak baik jika dikonsumsi oleh masyarakat. Maka dari itu, mari kita hentikan aktivitas yang menimbulkan pencemaran," jelasnya.
Budiyanto juga mengungkapkan, dengan kondisi air sungai yang tidak lagi berkualitas. Pihaknya pun telah melakukan pemantauan dan pemasangan alat di 11 titik untuk menentukan indeks kualitas lingkungan (IKLH) yang ada di daerah ini.
BACA JUGA:Potensi Pencemaran Lingkungan di Mukomuko Tinggi
BACA JUGA: Sampah Produk AMDK Penyumbang Terbesar Pencemaran di Indonesia
Terdiri dari pemantauan udara empat titik, air tujuh titik, dan lahan.
"Dari hasil pemantauan tersebut, untuk nilai IKLH di daerah ini turun dari 69,44 menjadi 66,82. Dan ini juga disebabkan karena indeks kualitas air sungai di daerah ini menurun," jelasnya.