Koperasi Merah Putih Modal 3-5 Miliar, Begini Kondisi di Daerah. Bingung?

Kadis Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin-Radar Utara/Benny Siswanto-
Orientasi pengembangan modal, dapat diartikan lebih fokus pada upaya pengembalian dan pengembangan modal yang bisa saja mengabaikan prinsip pemberdayaan di masyarakat.
Apalagi, terus dia, tidak sedikit koperasi yang lahir di daerah, sebatas dibuat lantaran untuk menampung bantuan hibah, namun kemudian anggarannya moksa, hilang tak berbekas layaknya program lampau seperti BRDP hingga UPKD.
BACA JUGA:Tidak Aktif, 28 Unit Koperasi di Mukomuko Terncam Dibubarkan
BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Identifikasi Rentenir Berkedok Koperasi
Dia berharap, transformasi koperasi di Indonesia pada pemerintahan Presiden Prabowo ini, tidak hanya fokus pada semangat penyertaan dan pengembangan modal nantinya, tapi juga dibarengi dengan roadmap program Koperasi Merah Putih yang mengedepankan bahkan fokus pada pemberdayaan yang berjalan dan berkesinambungan di masyarakat.
"Karena secara teori ini sangat baik, Koperasi Merah Putih ini. Tinggal lagi, kita di daerah berharap agar area-area intervensi secara program, untuk memastikan berjalannya pemberdayaan yang paralel dengan tumbuhnya koperasi yang berkelanjutan," harapnya.
Nalar pikir motor otoritas di daerah yang terungkap dari seorang Rimiwang, soal pentingnya transformasi koperasi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, agaknya dapat menjadi rumusan masalah yang mesti dijumput Kementerian Koperasi yang tengah membidangi Koperasi Merah Putih, sebelum diluncurkan pada Juli mendatang.
BACA JUGA:Disperindag Lakukan Pencegahan Rentenir Berkedok Koperasi
BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Dorong 28 Unit Koperasi Kembali Aktif
Apa yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia? secara umum, persoalan koperasi adalah masih kurang diminati masyarakat, karena faktor imej dan trust publik, karena kebanyakan sistem pengelolaannya selama ini.
Kondisi itu, bisa jadi karena disebab faktor sumber daya manusia yang tidak hanya kurang cakap. Tapi, justru menjadi motor keberadaan koperasi yang fokus pada bunga atau keuntungan semata sebagai output penyaluran pinjaman, tanpa memikirkan outcome di masyarakat, seperti tumbuhnya bisnis atau peningkatan perekonomian di masyarakat.
Dalam kajian lain, seperti disampaikan Universitas Islam Indonesia, menengarai kelemahan koperasi di Indonesia mulai dari sulit berkembangan lantaran keterbatasan modal, kurang baiknya manajemen pengelolaan koperasi, pengurus yang tidak jujur hingga kurangnya kerjasama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Temuan media lainnya adalah praktik kejahatan dengan menggunakan koperasi sebagai modus operandi, kerap terjadi di sejumlah daerah.
BACA JUGA:Tidak Aktif, 28 Unit Koperasi di Mukomuko Terncam Dibubarkan
BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Identifikasi Rentenir Berkedok Koperasi