Kurang Syarat, Lelang Aset Mangkrak Masih Terkendala

Kurang Syarat, Lelang Aset Mangkrak Masih Terkendala-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aset mangkrak, salah satunya mobil dinas masih mewarnai di lingkar pemerintahan daerah di Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Bukan hanya kentara di beberapa OPD, keberadaan mobil dinas yang mengonggrok. Penampakan tak beda juga terjadi di sekitaran sekretariat daerah.
Salah satunya, beberapa unit kendaraan dinas roda empat, kini kondisinya usang dan tak terawat di buritan kantor Pemda Bengkulu Utara.
Aset mangkrak ini, terus menyorot soal tak kunjung dilakukannya lelang aset oleh pemerintah daerah.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, S.St.Pi, M.Si, menyampaikan, belum dilakukannya lelang aset, lantaran usulan dari beberapa OPD, setelah diverifikasi masih belum memenuhi kriteria persyaratan lelang.
BACA JUGA:Penilaian Lelang Kendaraan Dinas Usai Lebaran Idul Fitri
BACA JUGA:Akhir Maret, Sudah Lelang Proyek?
"Maka proses itu pun stag, harus dilengkapi dulu.
Banyaklah pokoknya syaratnya," ujar Masrup, dibincang Selasa, 18 Maret 2025.
Tak menjelaskan gamblang perihal teknis, Masrup menyampaikan, ketika persyaratan kelengkapan dokumen wajib belum terpenuhi, maka usulan pengajuan lelang dari daerah ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.
"Nah, kini ada yang sudah lengkap dan akan segera dilelang adalah kios pedagang sementara.
Mungkin prosesnya, habis lebaran. Karena menunggu penggunaan aset pasar yang telah rampung.
BACA JUGA:Bupati Baru Diminta Sulap Aset Terminal Putri Hijau Jadi Produktif, Daripada Jadi Sarang Hantu!
BACA JUGA:Pengembalian Aset eks Motor Dinas Kades dari DPMD ke Desa, Tunggu Petunjuk