Wujudkan Data Pendidikan Yang Berkualitas, Dinas Pendidikan Latih Operator Dapodik SD dan SMP

Terlihat Bupati Mukomuko saat membuka acara pelatihan bagi operator Dapodik SD dan SMP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Terus berupaya untuk mewujudkan data pendidikan di Kabupaten Mukomuko yang berkualitas.

Salah satunya yaitu, dengan memberikan pelatihan terhadap operator data pokok pendidikan (Dapodik) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengag pertama (SMP) di daerah ini.

Pelatihan tersebut dilaksanakan di Hotel Bumi Batuah Mukomuko, Rabu, 19 Maret 2025. Dibuka langsung oleh Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH, dan diikuti 144 orang operator Dapodik SD dan 58 orang operator Dapodik SMP.


Terlihat Bupati Mukomuko saat membuka acara pelatihan bagi operator Dapodik SD dan SMP-Radar Utara/ Wahyudi -

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd dalam kata sambutannya menyampaikan. Kegiatan sinkronisasi data dapodik dengan data Dukcapil dan data Sapras tahun 2026 ini sangat penting dilakukan.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Dukung Program Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Domisili Siswa Jelang SPMB 2025

Agar seluruh operator sekolah dapat memahami dan memiliki kemampuan untuk mengupdate data ini. Untuk memberikan materi pelatihan, pihaknya mendatangkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu.

"Kegiatan koordinasi, perencanaan, supervisi dan evaluasi layanan dibidang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang kita laksanakan ini melibatkan seluruh operator sekolah se Kabupaten Mukomuko. Yaitu 144 operator SD dan 58 operator SM. Tujuanya tidak lain agar mereka bisa memahami cara update data dapodik sarpras tahun 2026 dan sinkronisasi data dapodik ke aplikasi dukcapil," katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa dapodik yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah satu satunya basis data pendidikan yang diakui pemerintah mulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi baik itu pendidikan formal maupun non formal.

Sistem pendataan ini, kata Epi, mencakup semua informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua substansi pendidkan, yang menyajikan data yang akurat, valid, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya secara langsung melalui aplikasi tanpa hambatan jarak dan waktu.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Siap Terapkan Perubahan PPDB Menjadi SPMB

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Undang Kepala Sekolah Bahas Soal Pelaksanaan SEB Tiga Menteri

"Adanya pendataan pendidikan di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama berupa data pokok pendidikan disetiap sekolah adalah bagaimana upaya dan kemampuan sekolah dalam menyampaikan secara langsung baik itu kepada pemerintah daerah maupun ke kementerian mengenai kondisi sekolah yang sebenarnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan