Libur Sekolah Untuk Siswa SD dan SMP Diperpanjang

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, ST-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko menyampaikan. Libur sekolah selama lebaran Idul Fitri tahun 2025 untuk siswa sekolah dasar (SD) atau MI dan siswa sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs di Kabupaten Mukomuko diperpanjang.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri dalam Negeri, serta perubahan hari libur Lebaran anak sekolah, libur nasional, dan cuti bersama, maka jadwal libur anak sekolah menjelang Lebaran 2025.

"Sebelumnya, libur sekolah lebaran 2025 di mulai dari tanggal 26-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025 merupakan hari libur. Namun dengan adanyan surat edaran dari Pemerintah Pusat, libur sekolah lebaran 2025 diperpanjang," kata Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, ST.

Untuk jadwal libur sekolah lebaran 2025, dimulai tanggal 21-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025. Kemudian, di tanggal 9 April 2025 pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan seperti biasa.

BACA JUGA:Libur Sekolah Jelang Idul Fitri 1446 Hijrah Dipercepat

BACA JUGA:Libur Sekolah Menyambut Idul Fitri Dipercepat, Begini Penjelasan Korwil

Ia menerangkan, untuk libur sekolah lebaran ini cukup panjang. Sebelumnya, hanya 15 hari jika ditambah cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri. Namun dengan surat edaran yang baru, libur sekolah selama 19 hari.

"Terkait surat edaran nomor 0160 tahun 2025 tentang pembelajaran di bulan ramadhan 1446 hijiriah tersebut dibatalkan, karena surat edaran terbaru dari pemerintah pusat," jelasnya

Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran terbaru, Nomor 0358 Tahun 2025 Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

Untuk surat edara yang sebelimnya telah dibatalkan, karena keluarnya surat edaran terbaru dari Pemerintah Pusat terkait jadwal libur. Selain itu, Ramon juga mengungkapkan untuk jam belajar bagi siswa SD dan SMP tetap dikurangi 10 menit per mata pelajaran. Pengurangan jam belajar tersebut, dilaksanakan selama bulan ramadhan 2025 ini.

BACA JUGA:Wujudkan Data Pendidikan Yang Berkualitas, Dinas Pendidikan Latih Operator Dapodik SD dan SMP

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Domisili Siswa Jelang SPMB 2025

"Untuk jam masuk dan jam pulang sekolah akan berbeda dibandingkan pada hari biasanya. Untuk jam masuk saat bulan ramadhan 2025 pukul 07.30 WIB,” jelasnya.

Ramon juga menjelaskan, untuk di tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, siswa masuk sekolah seperti biasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan