192 Orang Lulus Administrasi Pacsa Sanggah, Total 1.456 Orang Akan Ikut CAT PPPK

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Regulasi proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 proses terus berjalan.
Dari pengumuman hasil jawab sanggah, di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah H. Fitriansyah, S.STP., M.Si., pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, dari 782 orang pendaftar tenaga teknis dan 5 orang pendaftar tenaga kesehatan, hanya ada 402 orang pendaftar yang mengajukan sanggahan.
Sementara itu, dari 402 orang yang mengajukan sanggahan, hanya ada 192 orang dinyatakan berkas sanggahannya diterima dan otomatis lanjut sebagai pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
"Bagi yang tidak lolos, juga keterangannya bisa dilihat melalui akun SSCASN masing-masing,"dikutip dari pengumuman Setdakab Bengkulu Utara Nomor : 800/0398/BKPSDM/II/2025
BACA JUGA:Bupati Baru, PPPK Tahap I & II Bengkulu Utara Bakal Dilantik Serentak?
BACA JUGA:Peluang Besar PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu, Harus Serius Ikuti SKD
Kembali, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu sudah bisa melakukan pencetakan kartu peserta ujian secara mandiri di akun SSCASN masing-masing.
Tegas pula menjelas, di dalam pengumuman itu, Sekda menyebutkan bahwa ada yang menjanjikan kepada peserta dengan syarat imbalan sejumlah uang, maka agar mengabaikan hal tersebut.
Terlebih, agar bisa melaporkan tindakan tersebut sebagai bentuk upaya penipuan, kepada pihak Aparat Penegak Hukum.
Kembali mengulas, artinya dengan adanya tambahan peserta lulus seleksi administrasi dari masa sanggah ini, maka total seluruhnya 1.456 orang berhak mengikuti tes CAT yang akan dijadwalkan kemudian hari oleh BKPSDM Bengkulu Utara.
BACA JUGA:75 Pelamar PPPK Tahap II di Mukomuko Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Simak ! Ini Ketentuan Fasilitas PPPK Paruh Waktu Dan Jenjang Kariernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati, SE., melalui Sekretaris Parpen Siregar, S.TP., M.Si., menegasi bahwa pada saat proses seleksi CAT nanti, benar-benar yang diuji adalah kemampuan masing-masing peserta, diawasi dengan ketat oleh petugas, jika ditemukan kecurangan, maka otomatis langsung didiskualifikasi.
"Pokoknya, harus hati-hati saat ujian CAT, jika ditemukan ada kecurangan, maka akan langsung di diskualifikasi oleh petugas,"ujar Parpen Siregar saat dibincangi RU belum lama ini.