Edaran Terbaru Mendagri ke Pemda, Terkait APBD 2025 hingga Makan Bergizi Gratis

Edaran Terbaru Mendagri ke Pemda, Terkait APBD 2025 hingga Makan Bergizi Gratis-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan edaran untuk Pemda se Indonesia. Tapi, edaran itu bukan terkait dengan petunjuk pelaksana inpres 1 tahun 2025 Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran 2025 yang ditunggu Pemda.
Edaran terbaru bertanggal 11 Februari 2025 yang diteken Mendagri Tito Karnavian ini tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025.
Dalam SE Nomor 900.1.1/640/SJ, setidaknya menegasi 8 hal penting. Diawali dengan menjabarkan beberapa dasar hukum. Berlanjut penegasan teknis, mulai dari butir 2 hingga butir 8.
Berikut Penjelasan Lengkapnya
1. Pemda segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta program Asta Cita ke dalam perubahan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan APBD TA 2025.
BACA JUGA:Belum Berani Pangkas Anggaran, Pemda Tunggu Juklak Efisiensi APBD 2025 dari Mendagri
BACA JUGA:Angka Investasi Daerah di Bengkulu Ini Salip APBD
Memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional antara lain:
a. Penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan;
b. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG;
c. Pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim;
d. Pengendalian Inflasi di Daerah;
e. Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Daerah;
f. Dukungan swasembada pangan; dan
g. Pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).