Sinyal Gusar Kroni Penipu Guru, Akankah Korban Ambil Jalur Perdata?

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Rizky Dwi Cahyo-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -

Seperti tajuk yang diterbit redaksi RU edisi akhir pekan. Sehari lalu. 

Kelit pelaku, mungkin saja dia lupa kalau polisi memiliki segudang cara. Segudang akal. Tak kurang pengalaman. Apalagi, anggaran. 

Itu artinya, keterangan apapun dari tersangka, layak untuk didalami. Termasuk, kalau tersangka mencoba memberikan keterangan palsu. Alih-alih menghambat ruang gerak penyidikan. 

Tersangka juga mungkin lupa. Dunia sudah begitu canggih. Teknologi forensik, sudah bukan sebatas mengungkap jejak tangan pelaku kejahatan. 

BACA JUGA:Menakar JC atau Whistleblower 2 Kasus Mencolok di Bengkulu

BACA JUGA:Milyaran Uang Korban Penipuan GBD Sisipan oleh Oknum ASN Dispendik, Terancam Moksa

Cakap-cakap di kanal digital pun bisa menjadi jejak yang dapat diburu. Untuk ditahu. Dijadikan barang bukti. Bisa juga menjerat pelaku lain.

Rasanya, bisa jadi pengalaman juga, cerita miris tahun lampau yang pernah terjadi di lingkar Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. 

Warisan cerita buruk : Skandal SK GBD bodong itu. Yang menjerat setidaknya lebih dari 1 orang itu. Yang tidak dikerjakan sendirian itu.

"Saat ini penyidikan masih terus berlanjut," Kasat Rizky, mengabarkan.

BACA JUGA:Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka

BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!

Kerawanan dalam Skandal GBD Sisipan  

Pengungkapan kasus penipuan oleh Ar, tidak bisa hanya ditilik dari rekam jejaknya. 

Pengamatan secara komprehensif, sangat penting dilakukan. Termasuk Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP). 

Tak ketinggalan, Dispendik sebagai satker yang kini namanya tercoreng gegara ulah oknum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan