Sinyal Gusar Kroni Penipu Guru, Akankah Korban Ambil Jalur Perdata?

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Rizky Dwi Cahyo-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -

Gerak serentak pada malam kejadian, sebelum akhirnya permasalahan ini ditangani polisi dan kini sudah menetapkan tersangka, bukan menjadi babak akhir.

Bagaimana nasib uang para korban, juga harus kembali difikirkan. Setidak-tidaknya terus diupayakan kembali. 

Ancang-ancang menempuh jalur perdata, rasanya bukan merupakan satu hal yang haram untuk dicoba.

Karena berkaca dengan banyaknya kasus penipuan dengan beragam modus. 

Akhir cerita hanyalah pelaku berujung bui. Uang para korban pun, raib entah kemana. Moksa. Hilang tanpa jejak.

BACA JUGA:Menakar JC atau Whistleblower 2 Kasus Mencolok di Bengkulu

BACA JUGA:Milyaran Uang Korban Penipuan GBD Sisipan oleh Oknum ASN Dispendik, Terancam Moksa

Polisi saat ini, masih terus memperdalam keterangan pelaku Ar yang residivis itu. 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, SIK, berujar demikian. 

Pekan lalu. 

Bisa jadi, sepekan ini akan menjadi momen yang ditunggu tentang perkembangan kabar terbaru. 

"Kita masih melakukan pendalaman keterangan tersangka. 

Ar ini, memiliki hobi judi online. Sejauh ini, dia mengaku uangnya habis untuk judol," begitu kata Kasat Rizky, beberapa hari lewat. 

BACA JUGA:Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka

BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan