Belum Berani Pangkas Anggaran, Pemda Tunggu Juklak Efisiensi APBD 2025 dari Mendagri

Bupati Mian meninjau lokasi pasar tradisional modern yang didanai APBN-Radar Utara/Benny Siswanto-

Termasuk, terus dia, anatomi atau corak fiskal di daerah, sejauh ini masih didominasi dengan ketergantungan daerah pada transfer pemerintah pusat. Meski, sudah ada juga daerah yang pendapatannya justru didominasi oleh PAD, ketimbang transfer pusat. Pantauan media ini, kondisi ideal tersebut rerata terjadi pada daerah-daerah besar seperti Jakarta, Jabar hingga Banten. 

"Untuk itulah, kami menegaskan efisiensi yang kini menjadi fokus Presiden, justru merupakan kesempatan yang menciptakan fiskal space di daerah, untuk mendesain rencana anggaran yang benar-benar untuk masyarakat," ujarnya. 

BACA JUGA:Dewan Dorong CSR untuk Siasati Dampak Efisiensi Anggaran Kegiatan Fisik di Sektor Prioritas

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran 2025, Mendagri Segera Terbitkan Aturan Sasar Pemda dan DPRD

"Banyak contoh, nama kegiatannya pengentasan kemiskinan ekstrim. Tapi pas di-zoom, anggaran terbesarnya justru malah didominasi honor dan perjalanan dinas," bebernya, mencontohkan namun dengan identitas anonim. 

Transfer ke Daerah Sebelum Efisiensi Anggaran 2025 

- DBH Rp 192,28 triliun, terdiri dari DBH Pajak Rp 77,30 triliun, DBH Sumber Daya Alam Rp 85,92 triliun, DBH lainnya berupa DBH perkebunan sawit Rp 1,25 triliun serta kurang bayar DBH sebesar Rp 27,81 triliun.

- DAU Rp 446,63 triliun, terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 360,51 triliun dan DAU yang ditentukan penggunaannya Rp 86,12 triliun dengan peruntukkan dukungan gaji formasi PPPK, dana kelurahan dan dana layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

- DAK Rp 185,24 triliun terbagi menjadi :

BACA JUGA:Camat Pastikan Kebijakan Refocusing Tak Berdampak Pada Anggaran Desa di TA 2025

BACA JUGA:Anggaran Proyek Pemda 2025 Dipangkas Hampir 50 Persen

1. DAK Fisik Rp 36,95 triliun;

2. DAK Non Fisik Rp 146,68 triliun; dan

3. Hibah Daerah sebesar Rp 1,60 triliun

Efisiensi Anggaran TKD 2025 Versi KMK 29/2025 

1. DAU Menjadi Rp 430.958.263.990.000

2. DAK Fisik Menjadi Rp 18.647.793.242.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan