Tahun Ini, Kuota Gas Melon Bengkulu 56.137 MT

Kuota volume LPG tabung 3 Kg Tahun 2025 Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pada tahun ini kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 Kilogram (Kg) atau gas melon untuk Provinsi Bengkulu, sebanyak 56.137 Matrik Ton (MT).

Ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No B-1004/MG.05/DJM/2025 tertanggal 05 Februari 2025.

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, MPP mengatakan, dalam surat dengan perihal besaran alokasi atau kuota LPG tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2025, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota 56.137 MT.

"Alokasi untuk provinsi kita pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya 54.641 MT," ungkap Donni, Jum'at 07 Februari 2025.

BACA JUGA:Pasokan dan Distribusi Gas Melon Diklaim Aman

BACA JUGA:Disperindag Perketat Awasi Penjualan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

Menurut Donni, dari total alokasi gas melon tersebut, terbagi untuk 10 kabupaten/kota. Alokasi terbesar diperuntukan bagi Kota Bengkulu, yakni sebanyak 12.721 MT. Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 7.608 MT.

"Sedangkan yang terbilang kecil yakni Kabupaten Lebong dengan alokasi sebesar 3.280 MT, dan Kaur sebanyak 2.865 MT," kata Donni.

Dilanjutkan Donni, alokasi atau kuota gas melon yang diberikan Kementerian ESDM tersebut, dalam rangka penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 Kg yang diharapkan dapat lebih tepat sasaran kepada konsumen akhir.

"Seperti Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG bersubsidi, serta Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran penerima paket perdana," ujar Donni.

BACA JUGA:Ingin Tetap Jual Gas Melon, Pengecer Mesti Urus Sub Pangkalan

BACA JUGA:Kata Pemerintah Stok Aman, Gas Subsidi 3 Kg Susah Didapatkan di Lapangan, Kenapa?

Donni menambahkan, dalam penetapan alokasi tersebut, tentunya berdasarkan evaluasi kuota gas melon per wilayah distribusi, dalam hal ini kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu.

"Yang menjadi bahan pertimbangan diantaranya pertumbuhan konsumsi gas melon, usulan Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha," papar Donni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan