Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kejaksaan Negeri bersama Polres Mukomuko sosialisasikan soal ancaman bagi warga yang melakukan alih fungsi lahan sawah ke perkebunan-Radar Utara/ Wahyudi -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan