Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kejaksaan Negeri bersama Polres Mukomuko sosialisasikan soal ancaman bagi warga yang melakukan alih fungsi lahan sawah ke perkebunan-Radar Utara/ Wahyudi -

BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Terus Mengancam, Tantawi: Infrastruktur Pertanian Harus Jadi Fokus Pemda

"Mari kita sama-sama menjaga keberadaan lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan