Anggaran Proyek Pemda 2025 Dipangkas Hampir 50 Persen

Anggaran Proyek Pemda 2025 Dipangkas Hampir 50 Persen-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Penyusunan Peraturan Desa
a. DAK Fisik Bidang Konektivitas Rp 14.596.245.094.000
b. DAK Fisik Bidang Irigasi Rp 1.724.721.102.000
c. DAK Fisik Bidang Pangan Pertanian Rp 675.329.519.000
d. DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik Rp 1.309.900.000.000
4. Dana Otonomi Khusus Rp 14.515.598.958.000, terdiri dari Otsus Papua menjadi Rp 9.696.560.940.000 dan Otsus Aceh menjadi Rp 4.309.582.640.000.
- Total Pengurangan untuk Papua dan Aceh : Rp 509.455.378.000
BACA JUGA:Kurang Dari Rp10 juta/Tahun, Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Operasional Desa
BACA JUGA:Prabowo Minta Pemda Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
5. Alokasi Dana Keistimewaan Yogyakarta dari sebelumnya Rp 1.200.000.000.000, menjadi Rp 1.000.000.000.000
- Total Pengurangan Rp 200.000.000.000.
6. Dana Desa, sebelumnya Rp 71.000.000.000.000, menjadi Rp 69.000.000.000.000.
- Total Pengurangan Rp 2.000.000.000.000
".....pencadangan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jabar Menteri Sri Mulyani, sebagaimana ditegas dalam beleid kedelapan, dikutip Senin, 3 Februari 2025.
Untuk diketahui, KMK yang sudah relatif menjadi tungguan pemda se Indonesia ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran mulai dari APBN dan APBD.