Prabowo Minta Pemda Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Presiden Prabowo Subianto -Biro Pers Setpres-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Acuan baku, efisiensi anggaran di tingkat kementerian, lembaga hingga Pemda se Indonesia, resmi diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. 

Orang nomor satu lewat Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 itu, sudah meneropong pangkalan anggaran di lingkungan pemerintah mulai di tingkat pusat hingga daerah, sehingga mendapatkan angka secara makro sebesar Rp 306,6 triliun. 

Total tersebut, terbagi pada 2 lokus yakni pada belanja kementerian/lembaga TA 2025 senilai Rp256,1 triliun. Kemudian dari dari Transfer ke Daerah tahun berjalan senilai Rp50,5 triliun. 

Pendeknya, membaca beleid yang diterbitkan pemerintah tanggal 22 Januari 2025 tersebut, dari total asumsi TKD TA 2025 sebesar Rp 919,87 triliun, akan dikurangi nilainya sebesar Rp 50,5 triliun. Sehingga TKD nantinya menjadi Rp 869,37 triliun. 

BACA JUGA:Mukomuko Minta Desa Alokasikan Anggaran untuk Cegah Stunting

BACA JUGA:Anggaran Belanja Pegawai Bakal Tak Terserap Maksimal

Kementerian Keuangan via Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sebelumnya pada 19 September 2024 mengabarkan alokasi TKD tersebut terbagi pada 7 pos anggaran, yang meliputi : 

1. Dana DBH sebesar Rp 192,28 triliun yang terdiri atas DBH Pajak sebesar Rp 77,30 triliun, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp 85,92 triliun, DBH lainnya berupa DBH perkebunan sawit sebesar Rp 1,25 triliun serta kurang bayar DBH sebesar Rp 27,81 triliun.

2. DAU sebesar Rp 446,63 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 360,51 triliun dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 86,12 triliun mendukung gaji formasi PPPK, dukungan untuk dana kelurahan serta mendukung pendanaan layanan publik bidang kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.

3. DAK sebesar Rp 185,24 triliun terdiri dari :

a. DAK Fisik Rp 36,95 triliun, dengan peruntukan : 

BACA JUGA:Dear Menkeu Sri Mulyani, Permenkeu Realokasi Anggaran Ditunggu

BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Pajak Motor Dinas di APBDes 2025

- Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan