Agen dan Pangkalan Diingatkan Salurkan LPG Sesuai Regulasi

Pangkalan LPG Pertamina-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Masyarakat kita imbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, dan bukannya di pengecer. Supaya mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas produk yang sangat terjamin," imbau Nikho.
Lebih lanjut Nikho menyampaikan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan LPG subsidi, dalam artian harus sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Sidak, Masih Ditemukan Penggunaan LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran
BACA JUGA:Tips untuk Mengatasi Tabung Gas LPG yang Bocor atau Mendesis Serta Mengeluarkan Bau
"Bagi masyarakat yang menemukan harga LPG 3 Kg bersubsidi tidak sesuai HET atau kendala distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," demikian Nikho. (tux)