Mukomuko Bebas Desa Terisolir, Pusat Stop Kucuran Dana Afirmasi
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO RU- Di tahun 2025 ini. Pemerintah pusat resmi menghentikan kucuran dana afirmasi atau dana yang diberikan untuk membantu kegiatan operasional dan pembelajaran di daerah tertinggal.
Sebab di Kabupaten Mukomuko sendiri, tidak ditemukan adanya desa tertinggal atau terisolir. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin mengatakan.
Sebanyak 148 desa di daerah ini bisa terbebas dari desa tertinggal, berkat peran Pemerintah Kabupaten Mukomuko sangat aktif.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus semangat untuk menggeliatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah yang jauh dari pusat kota kabupaten.
BACA JUGA:Afirmasi Positif Bisa Membantu Meredakan Trauma Masa Lalu, Benarkah Demikian?
BACA JUGA:Stress Auto Hilang, Begini 4 Cara Menerapkan Afirmasi Positif, Yuk Terapkan!
Dengan pembangunan infrastruktur secara merata, maka akses perekonomian masyarakat terbuka lebar dan lancar.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus menggeliatkan pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya. Inilah yang melatatbelakangi desa di daerah ini tidak dapat dana afirmasi.
"Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana afirmaai ke desa, jika desa itu masuk kategori desa tertinggal atau sangat tertinggal, dan jumlah penduduk miskinnya tinggi. Namun Alhamdulillah, untuk Kabupaten Mukomuko. Sesudah tidak ada lagi desa tertinggal. Makanya tahun ini kita tidak menerima dana afirmasi dari pemerintah pusat," katanya.
Dan kabar baiknya lagi, di tahun 2025 ini ada sebanyak 23 desa akan menerima alokasi kinerja. Setiap desa akan menerima sebesar Rp 258 juta.
BACA JUGA:Afirmasi Positif Bisa Membantu Meredakan Trauma Masa Lalu, Benarkah Demikian?
BACA JUGA:Stress Auto Hilang, Begini 4 Cara Menerapkan Afirmasi Positif, Yuk Terapkan!
Dana tersebut masuk dalam postur dana desa (DD) tahun 2025. Wagimin menerangkan, adapun total dana alokasi kinerja untuk 23 desa di daerah ini mencapai Rp5,9 miliar.
"Itu total dana alokasi kinerja yang akan diterima 23 desa. Dari total itu, setiap desanya akan menerima sebesar Rp258 juta," ujarnya.