Soal PTT dan GTT, Pemprov Bengkulu Diminta Ikuti Kebijakan Pusat

Teuku Zulkarnain, SE-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Dalam artian, sambung Teuku, namanya ada, namun orangnya tidak ada. Tentu yang seperti ini tidak mungkin bisa dipertahankan, dan Pemprov Bengkulu harus bersikap.

"Bagi PTT, GTT dan honorer yang tidak seperti ini, tentunya tidak perlu khawatir. Apalagi yang namanya sudah terdata di BKN, karena semuanya sekarang ini sudah jelas. Tinggal lagi pelaksanaannya," tegas Teuku.

BACA JUGA:Kacabdin Tindaklanjuti Instruksi Kadis, GTT dan PTT SMA dan SMK Bakal di Rumahkan?

BACA JUGA:Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?

Lebih lanjut Teuku menyampaikan, pihaknya memastikan bakal terus melakukan pengawasan, khususnya dalam penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait nasib PTT, GTT dan honorer ini.

"Karena harus kita sadari juga, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memastikan nasib para PTT, GTT dan honorer," demikian Teuku. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan