Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis
Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis-Radar Utara/Benny Siswanto-
(1) Fokus penggunaan dana desa untuk dukungan program ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) huruf d dilaksanakan berdasarkan aspek :
a. ketersediaan pangan di desa;
b. keterjangkauan pangan di desa; dan
c. pemanfaatan pangan di desa.
BACA JUGA:Estimasi Anggaran Makan Bergizi Bisa Setengah Miliar Sehari
BACA JUGA:Anggaran 70 Triliun, Program Makan Bergizi Presiden Prabowo Bakal Libatkan BUMDes
(2) Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerjasama desa dan antar desa, dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan desa dan kawasan perdesaan.
(3) Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat desa.
(4) Fokus penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan sebagaimana dimaksud ayat (1) paling rendah 20% (dua puluh persen).
(5) Besaran persentase fokus penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disesuaikan dengan karakteristik dan potensi desa
BACA JUGA:Dapur Presisi di SDN 040 Bengkulu Utara, Dukung Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Desa Siap Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis melalui P2KTD
(6) Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melibatkan BUMDesa, BUMDesa Bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di desa.
(7) Penggunaan dana untuk ketahanan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Penerapan Dana Desa 2025 di Daerah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM melalui Kabid Pemerintahan Desa, Pandji, SSTP, M.Si, mengamini perihal adanya mandatory soal makan siang gratis dari dana desa yang dialokasikan via kegiatan ketahanan pangan.