Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis
Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis dan Renovasi Sekolah Unggulan Pemerintah di 2025
"Secara keseluruhan program ketahanan pangan alokasi anggarannya adalah 20 persen dari pagu dana desa tahun berjalan, diantaranya adalah mendukung program makan bergizi gratis," ungkap Pandji, Minggu, 12 Januari 2025.
Sembari mencermati rumpun aturan dari UU Desa seperti peraturan pemerintah (PP) yang kini tengah dirancang pusat. Dikatakan Pandji, regulasi teknis yang telah dirilis seperti Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur soal fokus penggunaan dana desa 2025, juga langsung diteruskan kepada desa yang kini tengah memerlukan rujukan hukum dalam merancang APBDes 2025.
"Kita juga terus berkomunikasi dengan pemerintah desa, sehingga memastikan kelindan program pusat hingga daerah bisa berjalan sesuai dengan kisi-kisi yang ditegasi dalam regulasi," terangnya.
Sebut saja dalam program makan bergizi gratis yang menjadi komposan sektor ketahanan pangan, dijelaskan Pandji, pelaksanaannya juga tidak serta merta dilakukan sendiri oleh desa. Tapi wajib melibatkan stakeholder terkait yang juga sudah ditegasi dalam Permendes PDT 2/2024.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Bagi Pelajar di Mukomuko Belum Jelas
BACA JUGA:Akan Ada 937 Dapur Makan Bergizi Gratis, Sudah 140 Terlibat jadi Rantai Pasok
"Salah satunya dikerjasamakan dengan BUMDes," tandasnya. (**)