Di Tengah Transisi Energi Bersih, Lelang Blok Tambang Dipertanyakan
Kondisi konsesi pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Lelang blok tambang di Provinsi Bengkulu yang diusulkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia (RI) menuai sorotan.
Pasalnya usulan lelang tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), di tengah transisi energi bersih.
Direktur Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu mengatakan, usulan lelang tiga blok tambang yakni di wilayah Marga Sakti Sebelat, Ketahun dan Pinang Raya, serta Taba Penanjung patut dipertanyakan.
"Karena usulan itu bertolak belakang dengan komitmen nasional dan global, untuk memerangi krisis iklim," ungkap Olan, Kamis 09 Januari 2024.
BACA JUGA:Air Sungai Keruh di Tanjung Karet, Diduga Terdampak Aktivitas Tambang Batu Bara PT PMN
BACA JUGA:Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga
Menurut Olan, Indonesia sendiri telah memulai transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), terhitung sejak November 2023. Program ini menargetkan 44 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada 2030.
"Lalu net zero emission di sektor kelistrikan pada 2050. Dengan usulan itu, Pemprov Bengkulu tampaknya tidak memahami urgensi krisis iklim dan program transisi energi bersih,” sesal Olan.
Dilanjutkan Olan, rencana lelang ini bukan hanya memperburuk dampak krisis iklim, tetapi juga mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal. Seperti Blok Marga Sakti Sebelat, merupakan habitat penting Gajah Sumatera yang sudah terancam punah.
“Jika tambang beroperasi di sana, bentang alam Seblat, termasuk flora dan fauna kian terancam mengalami kerusakan parah," kata Olan.
BACA JUGA:Indonesia Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara: Tantangan dan Peluang Menuju Energi Bersih
BACA JUGA: Lagi, Truk Batu Bara Buat Ulah. Desa Angkat Tangan, Camat Serahkan ke Masyarakat!
Kemudian, sambung Olan, di wilayah Ketahun dan Pinang Raya, tambang berpotensi memicu krisis air bersih, tanah longsor dan kekeringan. Sementara di Taba Penanjung, tambang batubara dianggap sebagai ancaman besar terhadap stabilitas tanah.
“Jika tambang di Taba Penanjung ini dibuka, banjir bandang bisa menjadi ancaman yang datangnya tidak bisa diprediksi hingga ke Kota Bengkulu,” tegas Olan.