Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga

Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Puluhan warga masyarakat Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara geruduk tambang batubara milik PT Putra Maga Nandatima (PMN), pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

Tidak tembus masuk ke PT PMN itu, puluhan warga memilih untuk lanjut menuju ke kantor Desa Tanjung Karet untuk meminta kepada pemerintahan desa, agar bisa mediasi menyampaikan tuntutan masyarakat terhadap pihak perusahaan.

Friska, koordinator lapangan dalam aksi demontrasi itu mengungkapkan bahwa semenjak adanya aktifitas pertambangan batu bara tersebut, masyarakat hanya terkena getahnya saja.

Berangkat dari keresahan masyarakat, terutama warga Desa Tanjung Karet, lantaran pihak PT PMN ini terkesan mengabaikan dampak sosial dan lingkungan atas aktifitas yang mereka lakukan.

BACA JUGA:Operasional Capai Rp 4 Triliun, Dunia Tambang Pengaruhi Ekonomi di Bengkulu

BACA JUGA:Smelter Baru Freeport Indonesia di Gresik, Babak Baru Industri Pertambangan

"Kami dari masyarakat meminta kepada PT PMN untuk memikirkan para masyarakat yang terdampak langsung dengan aktifitas perusahaan itu,"ujar Friska.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan kemana arah dana CSR perusahaan, karena selama ini mereka akui tidak pernah merasakan dampaknya di lingkungan.

"Dana CRS itu kemana?, lingkungan kita apa diperhatikan oleh perusahaan,"sambungnya.

Sehingga, sejumlah masyarakat itu secara tegas meminta kepada pihak tambang batu bara itu, untuk menghentikan aktifitasnya selama dua hari kedepan atau sebelum tuntutan masyarakat terpenuhi.

BACA JUGA:Suami Kerja ke Tambang, Istri Cari Gas. Rumah KPM PKH Air Sebayur Terbakar Habis

BACA JUGA:Jalan Tengah Ada Armada Tambang Melintang, Lintas Lubuk Durian-Arga Makmur Lubang Menganga di Tengah Jalan

"Kami mau, aktifitas tambang batu bara PT PMN ini berhenti dua hari, terhitung hari ini,"tegasnya.

Berdasarkan pantauan RU, Sarkawi, M.Pd., selaku kepala Desa Tanjung Karet, atas permintaan warganya ini, pihaknya akan menyurati pihak PT PMN agar bisa memberikan waktu secepatya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan