Dana di Desa Tahun 2025 Bakal Ditambah?

Kadis PMD, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

"Transfer ke daerah berupa dana desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan," jelas poin ke-3, SE Bersama. 

Masih menyitir laporan kompas.com, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku sohibul hajat yang bertugas melakukan intervensi di sektor gizi, menerangkan program makan bergizi gratis dilaksanakan dalam 3 skema penyaluran. 

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan TA 2025, Serapan Dana Desa Suka Maju Tahun 2024 Tuntas

BACA JUGA:Camat dalam Pengawasan Dana Desa

Kali pertama nantinya bakal dibangun dapur pusat. Kemudian BGN akan membangun dapur pada sekolah atau pesantren yang memiliki jumlah pelajar minimal 2 ribu orang. 

Skema penyaluran ketiga adalah BGN akan melayani di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Sedangkan daerah yang pengirimannya harus dijangkau dalam satu hari, bakal dikirim menggunakan paket vacuum. Pengiriman ke daerah terpencil dilakukan satu bulan atau satu minggu sekali dengan menu makanan bervariasi.

Program MBG, kata Ketua BGN, Dadan Hindayana, mengatakan program ini nantinya akan disalurkan oleh satuan pelayanan di setiap daerah. Anggarannya cukup fantastis.

"Satuan pelayanan akan mengelola antara Rp 9 miliar hingga 11 miliar per tahun," ungkapnya, Sabtu, 4 Januari 2025. 

BACA JUGA:Program Bansos BLT Dana Desa Tuntas, Lanjutan Tahun Depan Tunggu Petunjuk

BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Menurun, Berikut Rincian Seluruh Desa di Bengkulu Utara

Situasi Persiapan di Daerah 

Perkembangan penyelenggaraan anggaran tahun 2025 di seluruh daerah saat ini adalah masih berkutat pada proses administratif. 

Selain dihadapkan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang masih error hingga Minggu, 5 Januari 2025. 

Beberapa aturan yang telah direncanakan pemerintah, seperti penegasan angka-angka pencadangan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterbitkan Menteri Keuangan juga masih ditunggu. 

Sembari menunggu regulasi-regulasi teknis administratif itu, pemda juga kini sudah memulai tahapan verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

BACA JUGA:Dana Desa Cair 100 Persen, Segera Ajukan Dana Tambahan Kinerja DD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan