Verif DPA SKPD, Lelang Proyek 2025 Lebih Cepat?

Sektor padat karya seperti konstruksi, menjadi lapangan kerja yang turut menunggu kegiatan APBD. Verif DPA SKPD, Lelang Proyek 2025 Lebih Cepat?-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Idealnya laju kegiatan APBD 2025, tidak molor seperti tahun-tahun lampau. Dengan pengesahan Perda Nomor 1 tentang APBD yang dilakukan pada akhir November 2024, kegiatan anggaran yang ditampung dalam bejana senilai Rp1,3 triliun, penyerapannya bisa lebih cepat untuk menggeliatkan perekonomian di daerah. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP, mengharapkan dengan telah terbitnya nomor register APBD 2025 dari Pemprov Bengkulu, akan memberikan dampak geliat kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih cepat. 

"Tentu kami mengharapkan pelaksanaan APBD tidak molor hingga bulan April misalnya. Karena secara waktu, mulai dari pengesahan, relatif sudah dilakukan sebulan sebelum paripurna tahun anggaran 2024," ujar Parmin. 

Politisi PDIP itu juga mengingatkan, urgensi laju anggaran yang idealnya lebih cepat, bukan hanya mengantisipasi terjadinya proyek tidak rampung. 

BACA JUGA:Proyek RTH Mukomuko Tuntas, Dewan Minta Perapian Bangunan Dipercepat

BACA JUGA:Dewan Bakal Panggil Kepala Dinkes, Soal Proyek Tak Tuntas

Bejana anggaran daerah, terus Parmin, turut menampung beberapa kebijakan strategis yang mengait pada penyelenggaraan operasional dan pemerintahan desa. 

"Kita ketahui, desa menjadi salah satu episentrum pembangunan nasional berdasarkan amanat UU Desa," lugasnya.

Komponen TKD Kabupaten Bengkulu Utara 2025

DAU Rp 684.917.569.000.

Terdiri dari : DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp 583.783.777.000; DAU Ditentukan Penggunaannya Rp 101.133.792.000. 

BACA JUGA:Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

BACA JUGA:Kejar Tayang Proyek Ujung Tahun Anggaran

Nominal dengan nilai Rp 101.133.792.000, pembagiannya telah dirinci pemerintah yakni meliputi Gaji PPPK Rp 4.646.275.000; Pendanaan Kelurahan Rp 1.000.000.000; 

DAU Bidang Pendidikan Rp 69.055.279.000; DAU Bidang Kesehatan Rp 3.041.180.000; DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp 13.391.058.000;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan