Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro,SH-ist-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nilai proyek replanting sawit atau program sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 nilainya mencapai Rp30,7 miliar. 

Kalau membanding program replanting pertama yang diusulkan 2017, tentu angka tersebut hampir 1/5 dari replanting yang kini telah memasuki fase produksi, setelah ditanam pada 2019 dengan luasan 6 ribu hektar. 

Dengan nominal program Rp 25 juta per hektarnya, maka gelontoran dana stimulan dari Badan Pengelola Dana Perusahaan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 150 miliar. 

Cerita buruknya : 4 orang jadi tersangka dalam program replanting terluas di Provinsi Bengkulu tersebut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, berdasarkan hasil audit ahli, mendapati kerugian negara sebesar Rp 13 miliar. 

BACA JUGA:Program Replanting Sawit, Dinas Pertanian Gencarkan Sosialisasi di Air Rami

BACA JUGA:Program Replanting Sawit di Mukomuko Hampir Tuntas, Realisasinya 906 Hektar

Saat itu, dugaan korupsi replanting menyeret Ketua, Sekretaris, Bendahara serta anggota Kelompok Rindang Jaya yang dituduh sebagai aktor pemalsuan dokumen-dokumen. 

Total anggaran senilai Rp 150 miliar itu, berdasarkan data diikuti oleh 2.000 peserta yang menyebar pada 28 kelompok penerima bantuan senilai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta tersebut. 

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, mengatakan replanting yang digulirkan tahun 2024 ini telah melalui rangkaian skrining sesuai mekanisme program. 

Dia menyebut, skrining awal yang mesti dilakukan sebelum dilaksanakannya penandatanganan kerjasama program antara penyelenggaraan program, bank penyalur serta lembaga koperasi yang menaungi kelompok tersebut, meliputi legalitas lahan calon penerima, termasuk tidak masuk dalam lahan kawasan hutan. 

BACA JUGA:Manfaatkan Replanting 500 Hektar, Daerah di Bengkulu Ini Bidik Potensi Padi Gogo

BACA JUGA:Rp 60 Juta/Hektar, Program Replanting Sawit di Bengkulu Utara Dikelola Koperasi

"Artinya sebelum dilakukan penandatanganan kerjasama, sudah dipastikan lokus program dalam status clear and clean," jelas Desman Siboro, menuju penghujung Desember 2024. 

Sekadar mengabarkan, lembaga koperasi yang menjadi para pihak diketahui menaungi 513 hektar penerima program, bank yang digandeng adalah Bank Syariah Indonesia atau BSI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan