Buntut Penolakan Pasien, Dua RS di Bengkulu Diultimatum

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat sidak di RSUD M. Yunus Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif menilai, masih perlunya koordinasi yang baik antara fasilitas kesehatan (Faskes). Apalagi sekarang ini kasus rujukan pasien itu, menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

"Kita pun mendorong agar setiap RS dapat memberikan penjelasan rinci jika terjadi kendala, baik dari segi alat maupun tenaga medis. Transparansi dalam pelayanan menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Redhwan.

BACA JUGA:Komitmen Membangun Daerah Bersama Eksekutif, DPRD BU Lanjutkan Pembahasan Raperda

BACA JUGA:Soal Kepesertaan BPJS, Komisi IV DPRD Bengkulu Berikan 3 Catatan

Di sisi lain, Direktur RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo menegaskan, pihaknya selalu berupaya memberikan layanan terbaik, termasuk menyiapkan tim medis yang kompeten. Seluruh tenaga kesehatan sudah memiliki jadwal jaga, khususnya pada masa libur panjang.

"Namun, ada keterbatasan dalam hal jumlah dokter spesialis untuk kasus tertentu. Tapi ketika kondisi darurat terjadi, kami memiliki prosedur standar yang memastikan pasien mendapat penanganan awal," jelas Ari.

Lebih lanjut Ari menyampaikan, terkait kasus dugaan penolakan pasien, besar kemungkinan adanya miskomunikasi. Disamping itu, memang dari RS Tiara Sella tidak ada rujukan dalam Sisrute.

"Karena terkadang pasien itu meminta segera ditangani, yang belum bisa dilakukan segera mengingat dokter spesialis tertentu sedang cuti. Meski begitu, kami tetap berusaha memberikan solusi terbaik bagi pasien,” demikian Ari. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan