Soal Kepesertaan BPJS, Komisi IV DPRD Bengkulu Berikan 3 Catatan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja ke Dinkes Kota Bogor-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sebanyak tiga catatan diberikan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, untuk memecahkan berbagai persoalan kepesertaan BPJS ke Sehatan di Provinsi Bengkulu.

Catatan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kunjungan kerja (Kunker), yang dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kamis 05 Desember 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, tiga catatan dalam persoalan tersebut, yang pertama pembuatan aplikasi online untuk kepentingan data kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kedua, pembentukan badan adhoc tersendiri, yang nantinya bertugas untuk merekonsiliasi data agar menjadi dinamis dalam  kepesertaan BPJS Kesehatan," ungkap Usin.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Juhaili, Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Pimpinan AKD DPRD Provinsi Bengkulu, 3 Wajah Lama dan 3 Wajah Baru

Terakhir, lanjut Usin, pihaknya menilai perlu dilakukan secara terus-meenerus rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Rekonsiliasi data kepesertaan ini juga disingkronkan antar instansi, Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik rumah sakit ataupun puskesmas, serta memberi jasa kesehatan lainnya," kata Usin.

Menurut Usin, tiga catatan yang diberikan tersebut, mengingat di Provinsi Bengkulu masih masih ditemukan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama pada masyarakat miskin dengan berbagai persoalan.

"Persoalan itu ditemukan baik kepesertaan yang dijamin melalui program JKN, Jamkesda provinsi dan kabupaten/kota yang status kepesertaannya mati atau belum terdaftar," beber Usin.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Agendakan Pembentukan AKD

BACA JUGA:Pembahasan RAPBD TA 2025, Tinggal Tunggu DPRD Provinsi Bengkulu

Kemudian, sambung Usin, juga ditemukannya tidak satunya data masyarakat miskin, baik yang dikelola lembaga atau kementerian ditingkat pusat dengan daerah.

"Seperti perbedaan data masyarakat miskin pada Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal sedemikian sangat ironis, yang akhirnya masyarakat lagi-lagi terkesan menjadi korban akibat perbedaan data itu," papar Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan