Operasi 2 Hari, BPOM Bengkulu Temukan Produk Kadaluarsa, Nilainya 687.200 Rupiah

Operasi 2 Hari, BPOM Bengkulu Temukan Produk Kadaluarsa, Nilainya 687.200 Rupiah-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dua hari berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Balai Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Provinsi Bengkulu, menemukan 103 pcs produk pangan yang kadaluarsa atau expire. Temuan tersebut, kalau dikonversi ke rupiah tak sampai satu juta.
Kepada RU, lembaga yang berfungsi mengawasi obat dan makanan itu, mengklaim sudah menjalankan pengawasan selama tanggal 19 dan 20 Desember 2024 dengan menjujug 6 tempat.
Kepala Balai POM Provinsi Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, SSi.Apt, saat dikonfirmasi RU, mengaku pemeriksaan selama 2 hari yang melibatkan dinas terkait di kabupaten, dilaksanakan di wilayah Putri Hijau dan Ketahun pada tanggal 19 Desember dan Arga Makmur pada 20 Desember 2024.
"Petugas menemukan makanan yang kedaluwarsa," ungkapnya, Jumat, 20 Desember 2024 petang.
BACA JUGA:Hati-Hati Bahaya ! BPOM Temukan 10 Jenis Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Viral Kasus Anggur Muscat ! Ditemukan 50 Residu, Ini Penjelasan Pihak BPOM RI
Abaso mengungkapkan, titik fokus kegiatan pada pengamanan produk expire, produk tanpa izin edar dan produk rusak. Dia menjelaskan, objek pengawasnya seperti kondisi rusak fisik, meski belum expire.
Dalam pengawasan kemarin itu, tim BPOM turut menilik tata cara penerimaan dan penyimpanan produk pangan di toko atau retail pangan, sebelum pangan tersebut sampai kepada konsumen
Pengawasan BPOM jelang akhir tahun ini terbilang penting, kata Abaso. Tujuannya, kata dia, untuk melindungi masyarakat agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman serta mengkonsumsi pangan yang bermutu
"Selain memberikan pengawasan, turut dilakukan edukasi kepada sasaran pengawasan," pungkasnya.
BACA JUGA:BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Penjual Kosmetik Ilegal
BACA JUGA:BPOM Tegur Delapan Pemilik Toko di Mukomuko
Abaso menjelaskan perihal hasil pengawasan di area non makanan, seperti obat-obatan yang tidak dilakukan, lantaran fokus pada sektor makanan yakni pangan olahan.
Menyitir laman resmi BPOM, produk kosmetik menempati tangga tertinggi persetujuan izin edar. Turut kentara dalam sajian data dalam diagram, BPOM menyampaikan produk obat tradisional yang beredar di Indonesia sejak Juli menunjukkan angka yang cukup melambangkan sektor industri obat tradisional mulai bermunculan.